Petisi ini mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan
pengangkatan Tuanku Imam Bonjol sebagai Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan,
dan meluruskan sejarah Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, sejarah
tanah Sumatra, dan sejarah Republik Indonesia.
Tuanku Imam Bonjol berkhianat pada Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung, membantai keluarga kerajaan, memimpin invasi ke Tanah Batak
yang menewaskan lebih satu juta jiwa, menyerang Kerajaan Batak Bakkara
dan menewaskan Sisingamangaraja X, bertanggung-jawab atas masuknya
Kerajaan Belanda di tanah Sumatera Utara dan Minangkabau.
Latar Belakang:
Tuanku Imam Bonjol, alias Muhammad Shahab, alias Peto Syarif Ibnu
Pandito Bayanuddin, lahir 1722 di Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung, meninggal di Pineleng, Minahasa, 6 November 1864.
Tuanku Imam Bonjol diangkat sebagai Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan
dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 087/TK/Tahun
1973, tanggal 6 Nopember 1973.
Pada kenyataannya ditemukan fakta-fakta berikut:
1.Tuanku Imam Bonjol adalah salah satu panglima utama Gerakan Wahabbi
Paderi (1801 1838) dibawah Tuanku Nan Renceh, dan kemudian menjadi
pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi. Gerakan ini memiliki aliran yang sama
dengan Taliban dan Al-Qaeda, yaitu Wahabbi ekstrim.
2.Gerakan Wahabbi Paderi melakukan pemberontakan bersenjata (1803 1838)
pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, dan melakukan pembantaian
kejam atas Sultan Arifin Muning Alam Syah beserta keluarga dan pembesar
Kerajaan dalam perundingan damai pada 1908 di Tanah Datar.
3.Gerakan Wahabbi Paderi memaksa Pemerintah Kerajaan Minangkabau di
pembuangan, dibawah Sultan Alam Bagagarsyah (lolos dari pembantaian
Paderi 1908) untuk melibatkan Kerajaan Belanda, yang berujung pada
aneksasi Minangkabau kedalam Hindia Belanda (10 Februari 1821).
4.Tuanku Imam Bonjol memperoleh kewenangan dari Tuanku Nan Renceh untuk
memimpin Benteng Bonjol (1808) atas jasanya dalam serangan ke pusat
Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung di Tanah Datar. Tuanku Imam
Bonjol mendapat mandat untuk menyerang dan menguasai wilayah Utara
Minangkabau.
5.Tuanku Imam Bonjol adalah pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi yang melakukan invasi ke Tanah Batak (1815 - 1820).
6.Invasi ke Tanah Batak menewaskan jutaan orang akibat perang,
penjarahan, kelaparan, dan wabah kolera yang timbul sebagai dampak
invasi. Invasi diwarnai penjarahan, penculikan, pemerkosaan, perbudakan,
dan pembantaian. Invasi menewaskan Sisingamangaraja X, Raja Bakkara
(1819), melemahkan kerajaan tersebut dalam perang di kemudian hari
melawan invasi Kerajaan Belanda.
http://www.petitiononline.com/bonjol/petition.html
No comments:
Post a Comment
BAGI ANDA YANG MEMPUNYAI BLOG, SILAHKAN BERKOMENTAR MENGGUNAKAN NAME/URL... KOMENTAR MENGGUNAKAN ANONIM ATAU BROKEN LINK TIDAK AKAN SAYA RESPON DAN AKAN SEGERA DIHAPUS.