KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
serta hidayah kepada kita semua, sehingga berkat Karunia-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah ”ISLAM DAN
PENDIDIKAN KARAKTER”
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis tidak lupa mengucapkan banyak
terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan tugas makalah ini sehinggga penulis dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dan tidak lupa juga
kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang
telah membimbing kami dan keluarga beserta
teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih banyak sekali kekurangannya, oleh sebab itu penulis
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar makalah ini dapat
disempurnakan. Akhir kata penulis berharap semoga karya tulis ilmiah ini dapat
bermanfaat untuk penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Tegal, Desember
2012
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL……………………………………………………….. i
KATA
PENGANTAR……………………………………………………… ii
DAFTAR
ISI................................................................................................... ........ iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ................................................................................. ........ 1
1.2 Rumusan
Masalah.............................................................................. ........ 1
1.3 Tujuan
Penulisan ............................................................................... ........ 1
BAB
II PERMASALAHAN
1.4 Pendidikan
Islam di Masyarakat....................................................... ........ 3
1.5 Faktor
Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Peradaban Islam............ ........ 3
BAB
III ISI
1.5
Pengertian Islam dan Sumber Hukum-Hukum Ajaran Islam............ ........ 5
1.7.
Islam Sebagai Pendidikan Yang Berkarakter................................... ........ 8
BAB
III PENUTUP
1.10Kesimpulan....................................................................................... ........ 12
1.11
Daftar Pustaka................................................................................. ........ 13
BAB
1
PENDAHULUAN
A.1
Latar Belakang
Agama Islam pertama kali disebarkan melalui proses
yang cukup lama, agama islam di bawa oleh 9 sunan untuk menyebarkan di kalangan
masyarakat melalui pendidikan, dakwah,dan seni. Hingga masyarakat mengetahui
apa itu sebenarnya agama islam. Setelah proses pendidikan, dakwah, dan seni
berhasil mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti ajarannya, para sunanpun
diutus Rasulullah untuk mengajarkan sholat, dan mengenalkan sumber pokok ajaran
islam yaitu Al-Qur;an dan Hadist pada masyarakat.
Agama Islam adalah agama yang paling benar
ajaran-ajarannya, dalam agama islampun ada juga syareat islam yang harus
ditaati oleh umat islam. Agama Islam mendidik akhlaq seseorang menjadi baik dan
mendidik seseorang untuk berbuat kebaikan dan menghindari perbuatan-perbuatan
yang dilarang dalam ajaran islam atau Al-qur’an.
Agama Islam juga bisa mengetahui karakter seseorang
dengan melihat tata cara atau tingkah laku perbuatan yang dilakukan oleh orang
tersebut, maka dari itu kita sebagai umat muslim berpintar-pintarlah untuk
menjaga keyakinan kita, berpegang teguhlah pada keyakinan yang kita anut,
jagalah agama islam agar tidak memudar dikalangan masyarakat zaman sekarang.
B.2
Rumusan Masalah
1.2
Bagaimana perkembangan agama islam pada masa sekarang.
1.3Apa
sajakah yang membuat ajaran agama islam itu bias mendidik seseorang
C.3
Tujuan Penulisan
1.4
Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan peradaban ajaran –ajaran agama
islam pada masa sekarang
1.5 Untuk mengetahui faktor apa saja dalam ajaran islam yang bias mendidik
seseorang itu, untuk memiliki pendidikan yang berkarakter
BAB
II
PERMASALAHAN
A.1
Perkembangan Pendidikan Islam di masyarakat
Pada umumnya zaman sekarang, di
sekolah-sekolah pendidikan agama islam di kalangan masyarakat kurang menonjol,
masyarakat sekarang lebih memilih kehidupan yang tidak memiliki aturan-aturan
agama, terutama mereka-mereka yang menganut agama islam.Saat ini pun guru-guru
agama di kalangan seklah tidak begitu banyak, padahal materi pembelajaran agama
sangat penting untuk mendidik akhlak, budi, pekerti, tingkah laku, dan ucapan -
ucapan seseorang agar seseorang itu bisa lebih mengerti bahwa agama islam itu sangatlah penting dan
bermanfaat , karena suatu pendidikan pelajaran yang mengajarkan materi yang
bisa di manfaatkan seumur hidup, namun pada kenyataanya sekarang anak-anak
khususnya remaja sekarang sulit untuk mempelajari agama islam yang sebenarnya,
walaupun seseorang itu menganut agama islam tetapi orang itu tidak mampu
mempraktekan ajaran-ajaran islam seperti sholat & puasa, meskipun mereka
tahu dua-duanya adalah ibadah yang hukumnya wajb dilaksanakan namun kadang
mereka lengah untuk mempraktekan dalam kehidupan sehari-hari. Perkembangan yang
sedemikianlah yang sangat mengkhawatirkan, karena dengan adanya sifat seperti
itu berarti mereka belum yakin dan berpegang teguh dengan ajaran yang di
anutnya.`
B.2
Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan peradaban Islam
Sebelum agama islam datang bangsa
arab pada umumnya berbudi
Pekerti yang tidak baik, suka berjudi, berperang
antar suku dan sebagainya. Akan tetapi setelah agama islam datang, mereka
dibimbing untuk memperbaiki budi pekertinya.Islam adalah agama yang mencakup
segala segi kehidupan manusia, baik kehidupan dunia maupun akhirat.
Agama islam sangat mendukung dan
menghargai amal sholeh manusia dan mendorong manusia untuk berfikir kreatif ,
sebab hanya dengan beramal sholeh dan berfikir kreatif setiap umat islam akan mendapat ganjaran yang baik di sisi Allah.
Adapun faktor
yang mempengaruhi ajaran islam memiliki peradaban yang tinggi adalah:
a.
Islam sangat menghargai akal, meletakkan
akal pada tempat terhormat, memerintahkan manusia untuk mempergunakkan akalnya untuk
menganalisis alam (Q.s.Al-Imran :189)
b.
Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan
untuk menuntut ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat (Q.s.Mujahadah
:11)
c.
Islam melarang orang bertaqlid buta
dengan menerima sesuatu tanpa menggunakkan akal pikiran untuk menganalisis atau
membuktikan kebenaran yang diterima (Q.s. Al-Isyra:36)
d.
Islam mengarahkan pemeluknya supaya
senantiasa menggali segala sesuatu yang belum diungkapkan, melakukan inisiatif,
dan memberi manfaat bagi kemanusiaan
e.
Islam memerintahkan setiap pemeluknya
untuk mencari ridha Allah dengan semua
nikmat yang diterima dan menyuruh menggunakan hak-hak atas keduniaan untuk
meneggakan ajaran(Q.s. Al-Qoshosh :77)
f.
Islam mengajarkan bagi pemeluknya supaya
melakukan pengembaraan untuk menjalin silatuhrahmi dan kerjasama dengan bangsa
lain, untuk membangun peradaban yang tinggi yang menjamin kemaslahan umat (Q.s.
Al-Hajj:46)
g.
Islam menyuruh menkaji kebenaran
walaupun datangnya dari kaum yang berlainan agama dan suku bangsa(Q.s.
Thoha:17)
BAB
III
ISI
A.1
Pengertian Islam dan Sumber hukum ajaran Islam
Kata Islam berasal dari kata aslama-yuslimu-islaman
artinya tunduk, patuh, menyerahkan diri yang didefinisikan dari kata dasar
salama, salima yang artinya selamat sejahtera .
Islam adalah agama sepanjang sejarah hidup manusia ,
ajaran dari seluruh nabi dan Rasul. Ajaran Islam mengatur hubungan manusia
dengan Tuhan, yang meliputi keimanan atau peribadatan bersifat Vertikal dan mengatur hubungan antara manusia dengan
lingkungannya disebut muamalah, bersifat Horisontal.
Dalam
ajaran Islam ada beberapa sumber hukum Islam diantaranya:
a.
Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama
1.
Dasar kehujjahan al-Qur’an dan
kedudukannya sebagai sumber hukum
Al-Qur’an
merupakan sumber hukum pertama dari sumber hukum yang lain dan merupakan aturan
dasar yang paling tinggi. Sebagaimana kita ketahui Al-Qur’an diturunkan kepada
nabi besar Muhammad SAW dan disampaikan kepada umat manusia adalah untuk wajib di amalkan semua perintahnya dan wajib
ditinggalkan segala larangannya sesuai dengan Qs. Annisa:105
2.
Pedoman Al-Qur’an dalam menetapkan hukum
Pedoman
Al-Qur’an dalam menetapkan hukum sesuai
dengan perkembangan dan kemampuan manusia baik secara fisik maupun rohani,
manusia selalu berpedoman kepada 3 hal yaitu :
a.
Tidak memberatkan firman Allah
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا
Artinya: Allah
tidak membebani seseorang melainkan sesuai
dengan kemampuannya (Al-Baqarah :286)
b.
Meminimalisir beban
Dasar ini merupakan konsekuensi
logis dari dasar yang pertama.Dengan dasar ini kita dapati rukhsan dalam
beberapa jenis ibadah seperti:menjamak dan mengqashar sholat apabila dalam
perjalanan denag syarat yang ditentukan.
c.
Berangsur –angsur dalam menetapkan hukum
Al-Qur’an dalam
mentepkan hukum adalah secara bertahap, ini bisa kita telusuri dalam hukum
haramnya meminum minuman keras dan sejenisnya, berjudi serta
perbuatan-perbuatan yang mengandung judi ditetapkan dalam al-Qur’an.
b.
Hadist sebagai sumber hukum islam kedua
1.
Kedudukan Hadist sebagai sumber hukum
Semua
umat islam telah sepakat dengan bulat bahwa Hadist Rasul adalah sumber dan
dasar hukum islam setelah Al-Qur’an dan
umat islam diwajibkan mengikuti dan mengamalkan Hadist sebagaimana diwajibkan
mengikuti dan mengamalkan Al-Qur’an.
Al-Qur’an dan
Hadist merupakn dua sumber pokok syariat islam yang tetap dan orang islam tidak
mungkin bisa memahami syariat islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali
kepada kedua sumber tersebut.Seorang mutahid dan seorang ulama pun tidak
diperbolehkan hanya mencukupkan diri dengan mengambil salah satu dari keduanya.
Ayat-ayat
Al-Qur’an dan Hadist yang memberikan pengertian bahwa Hadist merupakan sumber
hukum islam selain Al-Qur’an yang wajib diikuti dan diamalkan baik dalm bentuk
perintah maupun larangannya.
Selain Al-Qur’an
dan Hadist sebagai sumber pokok hukum islam ada lagi sumber islam, ada lagi
sumber hukum islam yang lainnya diantaranya:
1. Istihsan
Menurut bahasa
Istihsan berarti “menggangap baik” sedangkan menurut ahli ushul yang dimaksud
dengan istihsan ialah berpindahnya seorang mujtahid dari hukum yang dikehendaki
oleh qiyas jaly (jelas) kepada hukum yang dikehendaki qiyas khafy (samar-samar)
atau dari hukum kally (umum) kepada hukum yang bersifat istisna
(pengecualiaan). Dari pengertian di atas jelas bahwa isithsan itu ada dua yaitu
:
1. Menguatkan
qiyas khafy atas qiyas jaly dengan dari, misalnya menurut ulama Hanafiyah bahwa wanita yang sedang haid boleh
membacaAl-Qur’an berdasarkan hukum tetapi haram menurut qiyas.
Qiyas:wanita yang sedang haid itu
diqiyaskan kepada junub dengan llat sama-sama tidak suci:orang junub diharamkan
membaca Al-Qur’an, maka orang haid juga haram membaca Al-Qur’an.
2. Pengecualiaan
sebagian hukum kully dengan dalil
Misalnya
jual beli saham (pesanan) berdasarkan istihsan diperbolehkan, menurut dalil
kully syara melarang jual beli yang barangnya tidak ada pada waktu akad. Alasan
istihsan ialah manusia berhajat kepada akad dan sudah menjadi kebiasaan mereka.
Kedudukanya
sebagai sumber hukum islam:
1.
Jumur ulama menolak berhujjah dengan istihsan, sebab berhujjah dengan istihsan berarti
menetapkan hukum berdasarkan nafsu
2.
Golongan hanafiyah membolehkan berhujjah dengan istihsan.
2. Istishab
Yang dimaksud
istishab adalah mengambil hukum yang telah ada atau ditetapkan pada masa lalu
dan tetap dipakai hingga pada masa –masa selanjutnya sebelum ada hukum yang
mengubahnya.
B.2 Islam sebagai pendidikan yang
berkarakter
Dalam pendidikan
agama islam, umumnya agama islam mendidik anak agar berperilaku baik dan
bertanggung jawab sesuai aturan dan dasar-dasar hukum islam. Tentunya dengan adanya
ajaran-ajaran islam yang diajarkan pada setiap manusia bertujuan untuk mendidik
sifat atau karakter seseorang itu agar bisa menata dirinya dengan melihat isi
Al-Qur’an Karena di dalamnya mengandung arti yang sangat berguna untuk mendidik tingkah laku anak, dengan begitu anak bisa
tahu perbuatan apa yang harus di jauhi dan dilaksanakannya.
1.
Sebagai seorang muslim wajib meneggakan
sifat adil dalam semua perkara, karena sifat adil termasuk karakter seseorang
yang jarang dimiliki seseorang yang tidak benar-benar beriman dengan sifat adil
akan menciptakan keharmonisan dan kemaslahatan kehidupan. Disamping itu setiap
orang muslim harus memiliki sikap ridha, karena sikap ridha akan menjadikan
seorang muslim tetap tegar dalam menghadapi masalah.Sehingga setiap muslim
tetap memiliki keteguhan untuk mewujudkan kemuslimannya dengan amal sholeh. hal
ini juga sebagi bukti nyata akan kualitas kemusliman seseorang. Kata adil
berasal dari bahasa arab berasal dari kata A’dala, ya’dlllu, Ad’lawa yang
mempunyai arti menyamakan, meluruskan, menyeimbang,
2.
Karakteristik sikap adil:
Ø Adil
terhadap diri sendiri, orangtua, istri, anak
Ø Adil
dalam mendamaikan perselisihan
Ø Adil
dalam bertutur kata
Ø Adil
terhadap musuh sekalipun
3.
Nilai positif sikap Adil
Keadilan adalah pilar kehiduapn
yang bernilai tinggi, baik dan mulia. Tidak adanya keadilan maka kehidupan akan
menjadi timpang, yang kuat akan menindas yang lemah jika keadilan di wujudkan
dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara, maka sudah
tentu ketinggian, kebaikandan kemuliaan akan menjadi realita dalam kehidupan.
Jika seseorang itu mewujudkna keadilan dalam dirinya sendiri tentu akan meraih
kebahagian dalam hidupnya.
Dan jika keadilan itu
dapat diwujudkan dalam kehidupan keluarga, pasti keluarga itu akan menjadi
keluarga yang sakinah, bahagia dan sejahtera.
Dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara jika keadilan itu telah dapat diwujudkan
para pemimpinnya mampu menunjukkan sikap yang adil, para hakim, jaksa, polisi,
dan penegak hukum lainnya.
Selain sikap adil
seorang muslim juga harus memiliki sikap yang ridha.
1.
Ridha berasal dari bahas arab, Ro’diyah,
Yar’do, Ridwana, kata-kata tersebut dalam kamus bahasa Indonesia diartikan
“Rela, suka, senang hati” Sesungguhnya setiap muslim harus meyakini bahwa”Allah
tidak memberi jalan kepadanya bagi orang yang benci atau menggerutu. Allah
mensyaratkan bagi orang yang menuju kepadanya agar memiliki hati yang ridha,
jadi Ridha adalah ketetapan hati untuk menerima segala keputusan yang sudah
ditetapkan. Ridha merupakan akhir dari semua keinginan dan harapan yang baik,
dimanapun hambanya berada, tidak mecari atau memikirkan sesuatu yang lain
kecuali menerima apa yang ada, tidak meminta tambahn sesuatu yang sudah ada,
dan tidak meminta sesuatu yang diinginkan saja, tetapi menerima segala sesuatu
yang telah ada ataupun yang terjadi.
2.
Karakteristik sikap Ridha
Menurut pendapat ahli Hikmah, Ridha
diklasifikasikan menjadi 3 macam yaitu :
1)
`Ridha kepada Allah, yang artinya Allah
sebagai Tuhan ialah merasa benci terhadap peribadatan kepada selainnya, ini
adalah ridha Allah sebagai illahi dan ini termasuk kesempurnaan Ridha kepad
Allah sebagai Rabb( Tuhan pencipta dan penguasa alam semesta)
Katakanlah:
Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi
segala sesuatu(Q.s Al-An’am : 164)
2) Ridha
yang datang dari Allah, artinya manusia harus ridha dengan apa yang datang dari
Allah baik dalam bentuk perintah maupun larangan, apabila seseorang tidak ridha
kepada apa yang datang dari Allah berarti dia benci kepadanya, karena tidak ada
kondisi pertengahan antara ridha dan benci, sedangkan kebencian hamba kepada tuhannya menghilangkan keridhaan
terhadapnya sebagai Rabb.
3) Ridha
kepada qada dan qadar Allah, sesungguhnya pilihan Allah untuk hambanya ada dua
macam :pertama (ikhtiar addin wa sya’ri) pilihan keagamaan dan syariat. Hamba
diwajibkan tidak memilih selain apa yang dipilihkan oleh Tuhannya untuknya
yaitu Islam sebagai agama. Pilihan hamba yang bertentangan dengan ketetapan
(agama dan syariah) itu meniadakan keimanan dan meniadakn kridhaannya kepada
Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai Rasulnya. Dan
ulama lain menamakan manusia adalah mahluk musyyar sam aseperti benda, tanam-
tanaman dan hewan artinya tidak
mempunyai kebebasan untuk menerima atau menolak semuanya, telah dibentuk dan
ditentukan.
1
Nilai positif sikap Ridha
Seorang muslim
harus ridha kepada Allah, karena seorang muslim menyadari bahwa Allahlah yang
mengelola dan memelihara semua itu, dengan Rahmat-rahmatnya menyerahkan semua
yang diperlukan oleh umat manusia jauh sebelum manusia di ciptakan.
Kemudian seorang
muslim juga harus ridha kepada Rasul dan pada jalannya, artinya Allah dan
RasulNya sebagai pilihan yang harus diperjuangkan sesuai dengan syariah yang
telah diturunkannya. Setap muslim berkejawiban untuk menerima segala
sebagaimana adanya, artinya penerimaan seorang teladan Rasulullah artinya
sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW
menerangan bahwa seorang akan merasakan kemanisan iman tatkala dia mampu
mencintai Allah dan Rasulnya lebih dari segala-galanya”Barangsiapa yang
terdapat padanya ada tiga perkara, maka dia akan merasakan manisnya iman yaitu
:1 Ridha kepada Allah dan Rasulnya 2. Ridha kepada manusia karena Ridha kepada
Allah semata 3. Membenci kembali kepada kufur sepertt kebenciaanya bila di
lemparakn kedalam api neraka (HR.B ukhori dan Muslim)
BAB IV
PENUTUP
A.1
Kesimpulan
Setelah membaca
pembahasan diatasa, penulis dapat menyimpulkan bahwa sesungguhnya pendidikan
agama itu sangatlah penting, karena mendidik pola tingkah laku manusia sejak
lahir, pendidikan agama adalah suatu pelajaran yang tidak ada batasannya, artinya pendidikan agama bukanlah
pendidikan yang semata-mata di dunia saja melainkan sampai nanti atau seumur
hidup dan di akhirat
Pendidikan agama saat
ini memanglah pudar di kalangan masyarakat, itu disebabkan karena adanya faktor
ekstern yang mempengaruhi pola pergaulan anak-anak sekarang, hingga sampai
terjerumus dalam perbuatan yang dilarang Allah, tetapi meseipun demikian semua
masalah itu bisa teratasi bila seseorang itu berpegang teguh pada keimanannya sebagai seorng muslim, pendidikan
agama mengajarkan untuk bersikap Adil dan Ridha, karena kedua sikap itulah
seseorang lebih tahu karakteristiknya masing-masing dengan sikap adil dapat
menciptakan kerukunan dan kemakmuran.
Kita bisa lebih
mendekatkan diri pada Allah, kita bisa menerima apa adanya yamng telah Allah
berikan.
B.2
Daftar Pustaka
Alaidin koto, Prof.Dr.MA, ILmu Fiqih dan Ushul Fiqih, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada,2004.
A.Jamil,dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, CV Toha Putra:
Semarang
A.Mustadjib dkk.Materi
Pokok , Aqidah Akhlak Buku II Modul 7-12 , Jakarta, Dirjen Binbaga Islam dan
UT 1998.
Mahmud Syaltut, Aqidah dan Syariah Islam, Jakarta:
Bumi Aksara, 1994.
Moh Daud Ali, Pendidikan Agama Islam (Raja Grafindo,
Persada : Jakarta,1998.
Sya’labi, Ahmad (1979),
Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta,
Pustaka Al-Husna.
ijin nyimak gan informasinya
ReplyDeletemenarik dan bermanfaat nih infonya
thanks ya, sukses terus
terus psting info2 yg bermanfaatnya gan
ReplyDeletesenang bisa berkunjung ke blog anda
terimakasih banyak