cari sesuatu om? ketik disini aza yaw

Friday, February 17, 2012

makalah agama islam dan pendidikan karakter


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita semua, sehingga berkat Karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ISLAM DAN PENDIDIKAN KARAKTER”
Dalam penyusunan makalah ini, penulis tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehinggga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dan tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah membimbing kami dan keluarga beserta teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak sekali kekurangannya, oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar makalah ini dapat disempurnakan. Akhir kata penulis berharap semoga karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat untuk penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.



                                                                                                   Tegal,   Desember  2012
  
                                                                                                    Penulis










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL………………………………………………………..           i
KATA PENGANTAR………………………………………………………           ii
DAFTAR ISI................................................................................................... ........ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ................................................................................. ........ 1
1.2  Rumusan Masalah.............................................................................. ........ 1
1.3  Tujuan Penulisan ............................................................................... ........ 1
BAB II PERMASALAHAN
1.4  Pendidikan Islam di Masyarakat....................................................... ........ 3
1.5  Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Peradaban Islam............ ........ 3
BAB III ISI
1.5 Pengertian Islam dan Sumber Hukum-Hukum Ajaran Islam............ ........ 5
1.7. Islam Sebagai Pendidikan Yang Berkarakter................................... ........ 8
BAB III PENUTUP
1.10Kesimpulan....................................................................................... ........ 12
1.11 Daftar Pustaka................................................................................. ........ 13













BAB 1
PENDAHULUAN

A.1 Latar Belakang
Agama Islam pertama kali disebarkan melalui proses yang cukup lama, agama islam di bawa oleh 9 sunan untuk menyebarkan di kalangan masyarakat melalui pendidikan, dakwah,dan seni. Hingga masyarakat mengetahui apa itu sebenarnya agama islam. Setelah proses pendidikan, dakwah, dan seni berhasil mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti ajarannya, para sunanpun diutus Rasulullah untuk mengajarkan sholat, dan mengenalkan sumber pokok ajaran islam yaitu Al-Qur;an dan Hadist pada masyarakat.
Agama Islam adalah agama yang paling benar ajaran-ajarannya, dalam agama islampun ada juga syareat islam yang harus ditaati oleh umat islam. Agama Islam mendidik akhlaq seseorang menjadi baik dan mendidik seseorang untuk berbuat kebaikan dan menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam ajaran islam atau Al-qur’an.
Agama Islam juga bisa mengetahui karakter seseorang dengan melihat tata cara atau tingkah laku perbuatan yang dilakukan oleh orang tersebut, maka dari itu kita sebagai umat muslim berpintar-pintarlah untuk menjaga keyakinan kita, berpegang teguhlah pada keyakinan yang kita anut, jagalah agama islam agar tidak memudar dikalangan masyarakat zaman sekarang.

B.2 Rumusan Masalah
1.2 Bagaimana perkembangan agama islam pada masa sekarang.
1.3Apa sajakah yang membuat ajaran agama islam itu bias mendidik seseorang

C.3 Tujuan Penulisan
1.4 Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan peradaban ajaran –ajaran agama islam  pada masa sekarang
1.5 Untuk mengetahui faktor apa saja  dalam ajaran islam yang bias mendidik seseorang itu, untuk memiliki pendidikan yang berkarakter























BAB II
PERMASALAHAN

A.1 Perkembangan Pendidikan Islam di masyarakat
Pada umumnya zaman sekarang, di sekolah-sekolah pendidikan agama islam di kalangan masyarakat kurang menonjol, masyarakat sekarang lebih memilih kehidupan yang tidak memiliki aturan-aturan agama, terutama mereka-mereka yang menganut agama islam.Saat ini pun guru-guru agama di kalangan seklah tidak begitu banyak, padahal materi pembelajaran agama sangat penting untuk mendidik akhlak, budi, pekerti, tingkah laku, dan ucapan - ucapan seseorang agar seseorang itu bisa lebih mengerti bahwa  agama islam itu sangatlah penting dan bermanfaat , karena suatu pendidikan pelajaran yang mengajarkan materi yang bisa di manfaatkan seumur hidup, namun pada kenyataanya sekarang anak-anak khususnya remaja sekarang sulit untuk mempelajari agama islam yang sebenarnya, walaupun seseorang itu menganut agama islam tetapi orang itu tidak mampu mempraktekan ajaran-ajaran islam seperti sholat & puasa, meskipun mereka tahu dua-duanya adalah ibadah yang hukumnya wajb dilaksanakan namun kadang mereka lengah untuk mempraktekan dalam kehidupan sehari-hari. Perkembangan yang sedemikianlah yang sangat mengkhawatirkan, karena dengan adanya sifat seperti itu berarti mereka belum yakin dan berpegang teguh dengan ajaran yang di anutnya.`

B.2 Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan peradaban Islam
Sebelum agama islam datang bangsa arab pada umumnya  berbudi
Pekerti yang tidak baik, suka berjudi, berperang antar suku dan sebagainya. Akan tetapi setelah agama islam datang, mereka dibimbing untuk memperbaiki budi pekertinya.Islam adalah agama yang mencakup segala segi kehidupan manusia, baik kehidupan dunia maupun akhirat.
Agama islam sangat mendukung dan menghargai amal sholeh manusia dan mendorong manusia untuk berfikir kreatif , sebab hanya dengan beramal sholeh dan berfikir kreatif  setiap umat islam akan  mendapat ganjaran yang baik di sisi Allah.
 Adapun faktor yang mempengaruhi ajaran islam memiliki peradaban yang tinggi adalah:
a.       Islam sangat menghargai akal, meletakkan akal pada tempat terhormat, memerintahkan manusia untuk mempergunakkan akalnya untuk menganalisis alam (Q.s.Al-Imran :189)
b.      Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat (Q.s.Mujahadah :11)
c.       Islam melarang orang bertaqlid buta dengan menerima sesuatu tanpa menggunakkan akal pikiran untuk menganalisis atau membuktikan kebenaran yang diterima (Q.s. Al-Isyra:36)
d.      Islam mengarahkan pemeluknya supaya senantiasa menggali segala sesuatu yang belum diungkapkan, melakukan inisiatif, dan memberi manfaat bagi kemanusiaan
e.       Islam memerintahkan setiap pemeluknya untuk mencari ridha Allah  dengan semua nikmat yang diterima dan menyuruh menggunakan hak-hak atas keduniaan untuk meneggakan ajaran(Q.s. Al-Qoshosh :77)
f.       Islam mengajarkan bagi pemeluknya supaya melakukan pengembaraan untuk menjalin silatuhrahmi dan kerjasama dengan bangsa lain, untuk membangun peradaban yang tinggi yang menjamin kemaslahan umat (Q.s. Al-Hajj:46)
g.      Islam menyuruh menkaji kebenaran walaupun datangnya dari kaum yang berlainan agama dan suku bangsa(Q.s. Thoha:17)








BAB III
ISI

A.1 Pengertian Islam dan Sumber hukum ajaran Islam
Kata Islam berasal dari kata aslama-yuslimu-islaman artinya tunduk, patuh, menyerahkan diri yang didefinisikan dari kata dasar salama, salima yang artinya selamat sejahtera .
Islam adalah agama sepanjang sejarah hidup manusia , ajaran dari seluruh nabi dan Rasul. Ajaran Islam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, yang meliputi keimanan atau peribadatan bersifat Vertikal  dan mengatur hubungan antara manusia dengan lingkungannya disebut muamalah, bersifat Horisontal.
Dalam ajaran Islam ada beberapa sumber hukum Islam diantaranya:
a.       Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama
1.      Dasar kehujjahan al-Qur’an dan kedudukannya sebagai sumber hukum
Al-Qur’an merupakan sumber hukum pertama dari sumber hukum yang lain dan merupakan aturan dasar yang paling tinggi. Sebagaimana kita ketahui Al-Qur’an diturunkan kepada nabi besar Muhammad SAW dan disampaikan kepada umat manusia adalah untuk  wajib di amalkan semua perintahnya dan wajib ditinggalkan segala larangannya sesuai dengan Qs. Annisa:105
2.      Pedoman Al-Qur’an dalam menetapkan hukum
Pedoman Al-Qur’an  dalam menetapkan hukum sesuai dengan perkembangan dan kemampuan manusia baik secara fisik maupun rohani, manusia selalu berpedoman kepada 3 hal yaitu :
a.       Tidak memberatkan firman Allah
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا
Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai       dengan kemampuannya (Al-Baqarah :286)


b.      Meminimalisir beban
Dasar ini merupakan konsekuensi logis dari dasar yang pertama.Dengan dasar ini kita dapati rukhsan dalam beberapa jenis ibadah seperti:menjamak dan mengqashar sholat apabila dalam perjalanan denag syarat yang ditentukan.
c.       Berangsur –angsur dalam menetapkan hukum
Al-Qur’an dalam mentepkan hukum adalah secara bertahap, ini bisa kita telusuri dalam hukum haramnya meminum minuman keras dan sejenisnya, berjudi serta perbuatan-perbuatan yang mengandung judi ditetapkan dalam al-Qur’an.
b.      Hadist sebagai sumber hukum islam kedua
1.   Kedudukan Hadist sebagai sumber hukum
Semua umat islam telah sepakat dengan bulat bahwa Hadist Rasul adalah sumber dan dasar hukum islam setelah Al-Qur’an  dan umat islam diwajibkan mengikuti dan mengamalkan Hadist sebagaimana diwajibkan mengikuti dan mengamalkan Al-Qur’an.
Al-Qur’an dan Hadist merupakn dua sumber pokok syariat islam yang tetap dan orang islam tidak mungkin bisa memahami syariat islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber tersebut.Seorang mutahid dan seorang ulama pun tidak diperbolehkan hanya mencukupkan diri dengan mengambil salah satu dari keduanya.
Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist yang memberikan pengertian bahwa Hadist merupakan sumber hukum islam selain Al-Qur’an yang wajib diikuti dan diamalkan baik dalm bentuk perintah maupun larangannya.
Selain Al-Qur’an dan Hadist sebagai sumber pokok hukum islam ada lagi sumber islam, ada lagi sumber hukum islam yang lainnya diantaranya:


1.      Istihsan
Menurut bahasa Istihsan berarti “menggangap baik” sedangkan menurut ahli ushul yang dimaksud dengan istihsan ialah berpindahnya seorang mujtahid dari hukum yang dikehendaki oleh qiyas jaly (jelas) kepada hukum yang dikehendaki qiyas khafy (samar-samar) atau dari hukum kally (umum) kepada hukum yang bersifat istisna (pengecualiaan). Dari pengertian di atas jelas bahwa isithsan itu ada dua yaitu :
1.      Menguatkan qiyas khafy atas qiyas jaly dengan dari, misalnya menurut ulama Hanafiyah  bahwa wanita yang sedang haid boleh membacaAl-Qur’an berdasarkan hukum tetapi haram menurut qiyas.
Qiyas:wanita yang sedang haid itu diqiyaskan kepada junub dengan llat sama-sama tidak suci:orang junub diharamkan membaca Al-Qur’an, maka orang haid juga haram membaca Al-Qur’an.
2.      Pengecualiaan sebagian hukum kully dengan dalil
Misalnya jual beli saham (pesanan) berdasarkan istihsan diperbolehkan, menurut dalil kully syara melarang jual beli yang barangnya tidak ada pada waktu akad. Alasan istihsan ialah manusia berhajat kepada akad dan sudah menjadi kebiasaan mereka.
Kedudukanya sebagai sumber hukum islam:
1. Jumur ulama menolak berhujjah dengan istihsan, sebab berhujjah dengan istihsan berarti menetapkan hukum berdasarkan nafsu
2. Golongan hanafiyah membolehkan berhujjah dengan istihsan.




2.      Istishab
Yang dimaksud istishab adalah mengambil hukum yang telah ada atau ditetapkan pada masa lalu dan tetap dipakai hingga pada masa –masa selanjutnya sebelum ada hukum yang mengubahnya.

B.2 Islam sebagai pendidikan yang berkarakter
Dalam pendidikan agama islam, umumnya agama islam mendidik anak agar berperilaku baik dan bertanggung jawab sesuai aturan dan dasar-dasar hukum islam. Tentunya dengan adanya ajaran-ajaran islam yang diajarkan pada setiap manusia bertujuan untuk mendidik sifat atau karakter seseorang itu agar bisa menata dirinya dengan melihat isi Al-Qur’an Karena di dalamnya mengandung arti yang sangat berguna untuk mendidik  tingkah laku anak, dengan begitu anak bisa tahu perbuatan apa yang harus di jauhi dan dilaksanakannya.
1.      Sebagai seorang muslim wajib meneggakan sifat adil dalam semua perkara, karena sifat adil termasuk karakter seseorang yang jarang dimiliki seseorang yang tidak benar-benar beriman dengan sifat adil akan menciptakan keharmonisan dan kemaslahatan kehidupan. Disamping itu setiap orang muslim harus memiliki sikap ridha, karena sikap ridha akan menjadikan seorang muslim tetap tegar dalam menghadapi masalah.Sehingga setiap muslim tetap memiliki keteguhan untuk mewujudkan kemuslimannya dengan amal sholeh. hal ini juga sebagi bukti nyata akan kualitas kemusliman seseorang. Kata adil berasal dari bahasa arab berasal dari kata A’dala, ya’dlllu, Ad’lawa yang mempunyai arti menyamakan, meluruskan, menyeimbang,
2.      Karakteristik sikap adil:
Ø  Adil terhadap diri sendiri, orangtua, istri, anak
Ø  Adil dalam mendamaikan perselisihan
Ø  Adil dalam bertutur kata
Ø  Adil terhadap musuh sekalipun
3.      Nilai positif sikap Adil
Keadilan adalah pilar kehiduapn yang bernilai tinggi, baik dan mulia. Tidak adanya keadilan maka kehidupan akan menjadi timpang, yang kuat akan menindas yang lemah jika keadilan di wujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara, maka sudah tentu ketinggian, kebaikandan kemuliaan akan menjadi realita dalam kehidupan. Jika seseorang itu mewujudkna keadilan dalam dirinya sendiri tentu akan meraih kebahagian dalam hidupnya.
Dan jika keadilan itu dapat diwujudkan dalam kehidupan keluarga, pasti keluarga itu akan menjadi keluarga yang sakinah, bahagia dan sejahtera.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara jika keadilan itu telah dapat diwujudkan para pemimpinnya mampu menunjukkan sikap yang adil, para hakim, jaksa, polisi, dan penegak hukum lainnya.
Selain sikap adil seorang muslim juga harus memiliki sikap yang ridha.
1.      Ridha berasal dari bahas arab, Ro’diyah, Yar’do, Ridwana, kata-kata tersebut dalam kamus bahasa Indonesia diartikan “Rela, suka, senang hati” Sesungguhnya setiap muslim harus meyakini bahwa”Allah tidak memberi jalan kepadanya bagi orang yang benci atau menggerutu. Allah mensyaratkan bagi orang yang menuju kepadanya agar memiliki hati yang ridha, jadi Ridha adalah ketetapan hati untuk menerima segala keputusan yang sudah ditetapkan. Ridha merupakan akhir dari semua keinginan dan harapan yang baik, dimanapun hambanya berada, tidak mecari atau memikirkan sesuatu yang lain kecuali menerima apa yang ada, tidak meminta tambahn sesuatu yang sudah ada, dan tidak meminta sesuatu yang diinginkan saja, tetapi menerima segala sesuatu yang telah ada ataupun yang terjadi.

2.      Karakteristik sikap Ridha
Menurut pendapat ahli Hikmah, Ridha diklasifikasikan menjadi 3 macam  yaitu :
1)      `Ridha kepada Allah, yang artinya Allah sebagai Tuhan ialah merasa benci terhadap peribadatan kepada selainnya, ini adalah ridha Allah sebagai illahi dan ini termasuk kesempurnaan Ridha kepad Allah sebagai Rabb( Tuhan pencipta dan penguasa alam semesta)
Katakanlah: Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu(Q.s Al-An’am : 164)
2)      Ridha yang datang dari Allah, artinya manusia harus ridha dengan apa yang datang dari Allah baik dalam bentuk perintah maupun larangan, apabila seseorang tidak ridha kepada apa yang datang dari Allah berarti dia benci kepadanya, karena tidak ada kondisi pertengahan antara ridha dan benci, sedangkan kebencian hamba  kepada tuhannya menghilangkan keridhaan terhadapnya sebagai Rabb.
3)      Ridha kepada qada dan qadar Allah, sesungguhnya pilihan Allah untuk hambanya ada dua macam :pertama (ikhtiar addin wa sya’ri) pilihan keagamaan dan syariat. Hamba diwajibkan tidak memilih selain apa yang dipilihkan oleh Tuhannya untuknya yaitu Islam sebagai agama. Pilihan hamba yang bertentangan dengan ketetapan (agama dan syariah) itu meniadakan keimanan dan meniadakn kridhaannya kepada Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai Rasulnya. Dan ulama lain menamakan manusia adalah mahluk musyyar sam aseperti benda, tanam- tanaman dan hewan artinya  tidak mempunyai kebebasan untuk menerima atau menolak semuanya, telah dibentuk dan ditentukan.

1        Nilai positif sikap Ridha
Seorang muslim harus ridha kepada Allah, karena seorang muslim menyadari bahwa Allahlah yang mengelola dan memelihara semua itu, dengan Rahmat-rahmatnya menyerahkan semua yang diperlukan oleh umat manusia jauh sebelum manusia di ciptakan.
Kemudian seorang muslim juga harus ridha kepada Rasul dan pada jalannya, artinya Allah dan RasulNya sebagai pilihan yang harus diperjuangkan sesuai dengan syariah yang telah diturunkannya. Setap muslim berkejawiban untuk menerima segala sebagaimana adanya, artinya penerimaan seorang teladan Rasulullah artinya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW menerangan bahwa seorang akan merasakan kemanisan iman tatkala dia mampu mencintai Allah dan Rasulnya lebih dari segala-galanya”Barangsiapa yang terdapat padanya ada tiga perkara, maka dia akan merasakan manisnya iman yaitu :1 Ridha kepada Allah dan Rasulnya 2. Ridha kepada manusia karena Ridha kepada Allah semata 3. Membenci kembali kepada kufur sepertt kebenciaanya bila di lemparakn kedalam api neraka (HR.B ukhori dan Muslim)











BAB IV
PENUTUP

A.1 Kesimpulan
Setelah membaca pembahasan diatasa, penulis dapat menyimpulkan bahwa sesungguhnya pendidikan agama itu sangatlah penting, karena mendidik pola tingkah laku manusia sejak lahir, pendidikan agama adalah suatu pelajaran yang tidak ada  batasannya, artinya pendidikan agama bukanlah pendidikan yang semata-mata di dunia saja melainkan sampai nanti atau seumur hidup dan di akhirat
Pendidikan agama saat ini memanglah pudar di kalangan masyarakat, itu disebabkan karena adanya faktor ekstern yang mempengaruhi pola pergaulan anak-anak sekarang, hingga sampai terjerumus dalam perbuatan yang dilarang Allah, tetapi meseipun demikian semua masalah itu bisa teratasi bila seseorang itu berpegang teguh pada  keimanannya sebagai seorng muslim, pendidikan agama mengajarkan untuk bersikap Adil dan Ridha, karena kedua sikap itulah seseorang lebih tahu karakteristiknya masing-masing dengan sikap adil dapat menciptakan kerukunan dan kemakmuran.
Kita bisa lebih mendekatkan diri pada Allah, kita bisa menerima apa adanya yamng telah Allah berikan.











B.2 Daftar Pustaka

Alaidin  koto, Prof.Dr.MA, ILmu Fiqih dan Ushul Fiqih, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada,2004.

A.Jamil,dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, CV Toha Putra: Semarang

A.Mustadjib dkk.Materi Pokok , Aqidah Akhlak Buku II Modul  7-12 , Jakarta, Dirjen Binbaga Islam dan UT 1998.

Mahmud Syaltut, Aqidah dan Syariah Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.

Moh Daud Ali, Pendidikan Agama Islam (Raja Grafindo, Persada : Jakarta,1998.

Sya’labi, Ahmad (1979), Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta, Pustaka  Al-Husna.


2 comments:

  1. ijin nyimak gan informasinya
    menarik dan bermanfaat nih infonya
    thanks ya, sukses terus

    ReplyDelete
  2. terus psting info2 yg bermanfaatnya gan
    senang bisa berkunjung ke blog anda
    terimakasih banyak

    ReplyDelete

BAGI ANDA YANG MEMPUNYAI BLOG, SILAHKAN BERKOMENTAR MENGGUNAKAN NAME/URL... KOMENTAR MENGGUNAKAN ANONIM ATAU BROKEN LINK TIDAK AKAN SAYA RESPON DAN AKAN SEGERA DIHAPUS.