Contoh
Perjanjian Internasional Antar Negara :
- Perjanjian
ekstradisi antara Indonesia
dan Singapura.
Ditandatanganinya perjanjian ekstradisi pada tanggal 28 April 2007 di
Istana Tampak Siring, Bali, merupakan babak baru untuk membuka hubungan antara
Indonesia Singapura setelah proses panjang penuh dinamika lebih dari 30 tahun.
Sebelumnya Singapura hanya mengadakan perjanjian ekstradisi dengan
negara-negara persemakmuran Inggris dan berinteraksi dengan negara-negara
sekutu. Tidak hanya itu, Singapura juga hanya membina hubungan secara simbolik
dengan negara–negara tetangga, bukan secara substansial. Perjanjian Ekstradisi
Indonesia Singapura menjadi sebuah sinyal positif yang diberikan Singapura
kepada Indonesia. Namun, melunaknya Singapura dan begitu antusiasnya Indonesia
menandatangani perjanjian tersebut menjadi sebuah tanda tanya. Tidak ada satu
negarapun yang ingin dirugikan dalam sebuah kesepakatan, begitupun dengan
Singapura dan Indonesia yang pasti memiliki kepentingan lain. Hal tersebut
menjadi isu bahasan menarik, oleh karena itu, penulis mengangkat tema Di Balik
Perjanjian Ekstradisi Indonesia Singapura.
Pemberantasan korupsi merupakan salah satu program kabinet SBY. Oleh karena
itulah Indonesia begitu antusias saat Singapura menandatangani perjanjian
ekstradisi. Perjanjian ekstradisi tersebut menyangkut 31 jenis kejahatan antara
lain terorisme, korupsi, penyuapan, pemalsuan, uang kejahatan perbankan,
pelanggaran hukum perusahaan dan kepailitan. Namun, masih ada kemungkinan di
masa depan ditambahkan tindak pidana lain khususnya jenis-jenis kejahatan baru.
Melalui perjanjian ekstradisi, pemerintah berharap para penegak hukum baik
Indonesia maupun Singapura mejadi lebih luas dalam melacak dan mengejar para
tersangka khususnya tersangka kasus korupsi serta memulangkan aset-aset
koruptor sejumlah 1300 triliun rupiah. Ada beberapa
kalangan yang pesimis terhadap dipulangkannya aset-aset negara tersebut. Mereka
menganggap perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura tidak akan
menjamin pengembalian atau pemulihan aset Indonesia jika Singapura belum
menandatangani konvensi PBB tahun 2003 tentang Antikorupsi yang menyatakan
bahwa suatu negara yang telah berkomitmen dengan menandatangani konvensi
berkewajiban membantu negara lain dalam pengembalian aset. Pada tanggal 28 April 2007, DCA (Defence Cooperation Agreement) dan
MTA (Military Training Area) ikut ditandatangani sebagai timbal balik
terhadap penandatanganan perjanjian ekstradisi. Salah satu isi perjanjian
tersebut adalah Singapura diperbolehkan melakukan latihan militer dan dapat
melaksanakan latihan bersama-sama dengan negara lain di daerah Indonesia.
Singapura merupakan negara kecil yang memiliki kekuatan tempur yang besar.
Ketersediaan lahan parkir seluruh armada tempur serta lahan untuk latihan
militer merupakan hal yang mutlak dilakukan. Oleh karena itulah Singapura mau
menandatangani perjanjian ekstradisi. Analisis lain menyebutkan bahwa ketakutan
ancaman embargo pasir dan rencana pemerintah Indonesia untuk membeli kembali
saham PT. Indosat Tbk dari Singapore Technologies Telemedia yang
mulai dilontarkan sejak awal 2007 lalu menjadi dugaan mengapa Singapura
menandatangani perjanjian Ekstradisi Ada kerugian
dan keuntungan yang diperoleh oleh Indonesia dan Singapura. Indonesia
memperoleh keuntungan berupa pengembalian aset-aset Negara, penangkapan
koruptor tanpa prosedur yang berbelit-belit serta peningkatan ketrampilan
personel TNI dalam menggunakan peralatan tempur yang canggih milik Singapura.
Kerugian bagi Indonesia Singapura adalah Singapura mengetahui kelebihan dan
kekurangan kondisi geografi daerah latihan TNI. Keuntungan bagi Singapura
adalah dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan di bidang militer. Melalui perjanjian Ekstradisi, DCA dan MTA, Indonesia maupun Singapura
dapat meningkatkan kerjasama dalam hal pemberantasan korupsi dan pertahanan.
Pelaksanaannya membutuhkan komitmen dan keseriusan antara kedua negara agar
dapat terealisasi dengan baik. Ditandatanganinya DCA dan MTA
merupakan salah satu geostrategi dan geopolitik Singapura. Geopolitik adalah ilmu
bumi politik kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang
berhubungan geomorfologi suatu negara untuk membangun dan membina negara
sedangkan geostrategi adalah kebijakan untuk menentukan sarana-sarana untuk
mencapai tujuan politik dengan memanfaatkan konstelasi geografi. Ditinjau
secara geopolitik, Singapura tidak mempunyai cukup lahan untuk melakukan
latihan militer. Oleh karena itulah, melalui geostrateginya Singapura membuat
perjanjian pertahanan dengan Indonesia. Apabila kekuatan militer Singapura
semakin kuat, dengan mudahnya Singapura mewujudkan tujuan politiknya yaitu
dapat menanamkan pengaruh politik kepada negara-negara tetangga seperti yang
dilakukan Amerika Serikat saat ini. Geostrategi
menjadi upaya menguasai sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui untuk
tujuan kelangsungan hidup bangsa. Pemerintah sebaiknya mewaspadai geostrategi
Singapura mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumber
daya alam adalah seluruh kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan secara langsung
maupun tidak langsung oleh manusia. Pemerintah harus mengawasi proses
penempatan lahan yang dilakukan Singapura. Hal ini penting dilakukan agar tidak
terjadi penyalahgunaan oleh Singapura misalnya melakukan eksploitasi SDA secara
ilegal.
Eksploitasi ilegal biasanya berakhir dengan kasus kerusakan lingkungan,
keresahan sosial dan penurunan kuantitas SDA. Indonesia akan mengalami kerugian
lebih besar bahkan mungkin akan tidak sebanding dengan pengembalian aset para
koruptor. Jadi, Indonesia harus mengawasi peminjaman lahan latihan militer
Singapura untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan. Kepentingan nasional antara dua bangsa dapat saling
berbenturan karena masing-masing dapat berbeda kepentingan. Perbedaan
kepentingan yang menimbulkan pertentangan dapat menimbulkan konflik.
Menghindari konflik dan kesalahpahaman, dibutuhkan keterbukaan dan komitmen
antara kedua negara melalui perjanjian seperti yang dilakukan Singapura dan
Indonesia melalui perjanjian ekstradisi dan pertahanan. Peminjaman lahan untuk
latihan militer sebagai salah satu isi perjanjian hendaknya tidak mengancam
keamanan nasional negara peminjam lahan. Keamanan nasional adalah kondisi
dimana terjaga dan terlindunginya kemerdekaan dan kedaulatan negara serta
terjaganya integrasi kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional. Apabila mengancam keamanan nasional, spektrum konflik antar negara
akan semakin meningkat bahkan dapat menimbulkan perang terbuka. Sebagai bagian dari kebudayaan dan manusia atau
masyarakat, hukum selalu ada dimana masyarakat itu berada (ubi societas ibi
ius). Masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah lama bertempat
tinggal di suatu daerah dan mempunyai peraturan yang mengatur tata hidup mereka
untuk mencapai tujuan bersama. Keberadaan hukum tersebut di dalam masyarakat
menunjukkan bahwa hukum mempunyai kedudukan sangat penting dalam kehidupan
manusia dan harus ditegakkan dimana saja. Penegakkan hukum tersebut seperti
yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan menangkap koruptor. Penangkapan
koruptor merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan kesejahteraan umum
karena aset-aset koruptor dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan.
Selain itu, hal ini juga menjadi langkah awal pemerintah dalam mengembalikan
citranya di mata masyarakat yang sebelumnya terkesan lamban dalam menangani
kasus sejenis
No comments:
Post a Comment
BAGI ANDA YANG MEMPUNYAI BLOG, SILAHKAN BERKOMENTAR MENGGUNAKAN NAME/URL... KOMENTAR MENGGUNAKAN ANONIM ATAU BROKEN LINK TIDAK AKAN SAYA RESPON DAN AKAN SEGERA DIHAPUS.