cari sesuatu om? ketik disini aza yaw

Tuesday, February 14, 2012

Demokrasi Pemilu




Pemilu (pemilihan umum) dilihat dari namanya berarti seorang warga memilih seorang kandidat di antara beberapa kandidat yang akan di dewan perwakilan rakyat, misalnya, atau memilih seorang kepala pemerintah di antara beberapa calon yang dikandidatkan untuk menempati jabatan tersebut. Demikian pula, pemilih memilih satu atau lebih sesuai dengan program-program pemilu. Ini adalah tugas sosial.

Agar pemilih dapat memberikan suaranya dengan kebebasan yang sempurna, maka diadakanlah bilik suara dimana pemilih menentukan pilihannya setelah diberi kartu suara oleh panitia pemilu. Ia boleh menulis apa saja di kartu itu, atau membiarkannya kosong, tanpa seorang pun yang melihatnya. Kemudian ia menutup kartu suara dan keluar dari bilih suara untuk langsung memasukkan sendiri ke kotak suara, sehingga kartu suaranya itu terselip di antara kartu-kartu suara yang lain. Tidak seorang pun yang mengetahui apa yang ditulis pemilih tersebut.

Di antara prinsip-prinsip demokrasi adalah memperluas basis pemilih dan memperbanyak jumlah mereka. Sehingga seluruh elemen bangsa, baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, dapat berpartisipasi dalam memilih kepala negara dan wakil rakyat, baik mereka itu layak untuk memilih atau tidak.


No comments:

Post a Comment

BAGI ANDA YANG MEMPUNYAI BLOG, SILAHKAN BERKOMENTAR MENGGUNAKAN NAME/URL... KOMENTAR MENGGUNAKAN ANONIM ATAU BROKEN LINK TIDAK AKAN SAYA RESPON DAN AKAN SEGERA DIHAPUS.